116 Calon Advokat Telah Dilantik, Ketua DPD BAIN HAM RI Parepare Ikut Pengambilan Sumpah/Janji Advokat

INSIDENNEWS.com, MAKASSAR– Gelaran Sidang Luar Biasa Pengadilan Tinggi Makassar, Dengan acara pengambilan sumpah dan janji Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar. Melantik 116 Calon Advokat dari DPN Peradmi dan Peradi, Selasa, (15/3/2022).

Gelaran Sidang Luar Biasa Pengadilan Tinggi Makassar, dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr, Syahrial Sidik, S.H., MH., dengan menekan keras penerapan prokes dalam proses sidang pengambilan sumpah Advokat.

Pada kesempatan itu, turut hadir Ketua Umum DPD Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN HAM RI) Kota Parepare, Darussalam, SH. Ia mengatakan, sebagai penegak hukum merupakan amanah dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum untuk masyarakat.

” Dalam profesi dan tanggung jawab baru ini, tentunya diharapkan asas manfaat kepada masyarakat tentang hukum, yang dalam hal ini sebagai penegak hukum menjadi amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan hukum, “ujarnya.

Selain itu, Darussalam dengan sapaan Alank Isdar menambhakan, dirinya menjadi seorang Advokat, tak luput dari dukungan dan doa orangtua, serta bantuan dan support dari teman-teman, khususnya yang berada di Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI).

” InsyaAllah dalam menjalankan profesi yg mulia dan terhormat ini (officium mobile) sebagai advokat, saya bisa hadir ditengah masyarakat sebagai penegak hukum, yang bisa memberikan pelayanan Hukum dan tetap menjaga Marwah Advokat, “kata Alank Isdar.

Alank Isdar berharap, setelah dirinya menjadi seorang Advokat. Untuk kedepannya, ia memberikan motivasi agar teman-teman khususnya di DPD BAIN HAM RI Parepare bisa juga bisa menjadi Advokat.

“Saya sangat mengharapkan kepada seluruh teman-teman yang ada di DPD BAIN HAM RI Parepare, serta teman yang lainnya, bisa mengikuti jejaknya menjadi seorang Advokat. Dan saya sangat merasa bangga dan senang kalau juga bisa menjadi Advokat. Karena profesi ini, merupakan profesi yang mulia dan terhormat, “harapnya.

Pada pengambilan sumpah dan janji Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar, Ketua DPN Peradmi (Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia) Dr. Muhammad Nur juga berharap, kepada seluruh Advokat yang disumpah, dapat menjadi penegak hukum yang hadir ditengah masyarakat.

“ Harapan kami, kedepannya mereka yang telah disumpah ini menjadi penegak hukum yang hadir dan membantu ditengah masyarakat. Semakin banyak orang yang menjadi Advokat, maka juga semakin mudah melakukan koordinasi masyarakat dalam mengakses pelayanan hukum, “ucapnya.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *