Bupati Pinrang, Ikuti Pembentukan Desa Anti Korupsi Yang Diinisiasi KPK RI

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Bupati Pinrang, H Andi Irwan Hamid mengikuti kickoff pembentukan Desa anti korupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kickoff desa anti korupsi yang berlangsung, di Desa Pakkatto, Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).

Pembentukan Desa anti korupsi itu dimaksudkan, sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dari tingkat desa dan kelurahan.

Pada kesempatan itu, Bupati Pinrang, H Andi Irwan Hamid mengatakan, Pihaknya hadir untuk menyaksikan kickoff Desa Anti Korupsi.

Selain itu, Kegiatan ini diinisiasi oleh KPK sebagai bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi mulai dari tingkat desa.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, pembentukan Desa Anti Korupsi di Sulawesi Selatan menjadi salah satu kehormatan tersendiri bagi pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Luar biasa pendampingan dan Guide line yang diberikan oleh KPK bagi Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengungkapkan apresiasi atas kehadiran seluruh Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai perwujudan semangat pemberantasan korupsi yang tidak boleh padam.

“Kami hadir bersama teman – teman untuk membangun Indonesia bebas dari korupsi,” katanya.

Dia mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk mengawal setiap langkah KPK untuk memberantas korupsi sebagai salah satu langkah membersihkan Indonesia dari praktek-praktek yang merugikan bangsa dan negara.

“Melalui forum ini, saya hanya titip jangan pernah kita menyerah untuk memberantas korupsi, saya yakin semua anak bangsa ingin Indonesia bebas dari Korupsi,” tutupnya. (Rls/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *