Pimpinan DPRD Parepare Respon Dua Fraksi, Pengusulan Hak Interpelasi Terkait TPP ASN

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pengusulan hak interpelasi terkait pembayaran TPP ASN, oleh dua Fraksi yaitu Nasdem dan Gerindra telah diproses oleh Pimpinan DPRD Kota Parepare.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare, Tasming Hamid. “Sementara diproses di Kantor, “ujarnya.

Sementara, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir mengatakan, usulan hak interpelasi terkait TPP ASN sudah masuk sejak 23 Mei 2022 kepada Pimpinan DPRD Parepare.

” Masuk sejak 23 Mei 2022, hingga sekarang belum ditindaklanjuti. Kita tunggu saja mudah-mudahan minggu depan sudah ada, “ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam menanggapi hal itu ia menjelaskan, setiap usulan yang disampaikan ke pimpinan pasti ditindaklanjuti dengan terlebih dahulu melakukan pendalam aturan dan lain-lain.

” Kalau syarat pengusul sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam tatib DPRD sebanyak minimal 5 anggota DPRD dengan fraksi yang berbeda, “jelas Rasa akronim Rahmat Sjamsu Alam.

Kendati demikian, kata Ketua Partai Demokrat Parepare itu menyebut, saat ini pimpinan melakukan pencermatan aturan dan lagi berkonsultasi serta mendengar pendapat Prof Alimuddin Ilmar Guru besar Hukum Administrasi Negara, Prof Laudin Marsuni dan Tenaga Ahli DPRD Parepare DR Zainal.

” Untuk syarat lain pimpinan akan meminta kepada pengusul untuk melengkapi dokumen sesuai dgn Pasal 70 ayat 2 PP 12 tahun 2018 yaitu dokumen yang memuat paling sedikit, antaranya, materi kebijakan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah dan alasan meminta keterangan,” jelasnya Ketua Partai Demokrat Parepare.

Selain itu Rahmat Sjamsu Alam menambahkan, sedangkan hasil pendapat Prof Alimuddin Ilmar menyarankan cukup dengan melakukan dengar pendapat.

Lanjutnya, Prof Laudin Marzuni melalui ibu ketua DPRD berpendapat, ini tidak sesuai dengan subtansi atau makna interpelasi yang sama halnya disampaikan juga oleh tenaga ahli DPRD DR Zainal.

“Semoga secepatnya sudah ada kejelasan langsung dari ibu ketua DPRD Kota Parepare,” tandasnya.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *