Dukung P3DN, Pemkot Parepare Keluarkan Surat Edaran Gunakan Produk UMKM Disetiap Kegiatan

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Dukung gerakan “Bangga Buatan Indonesia” yang dicanangkan Presiden RI, Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, yang memginstruksikan setiap Pemerintah Daerah agar menggunakan produk dalam negeri.

Selain itu, Ia bahkan menyatakan tidak akan menyetujui usulan APBD yang tidak mencantumkan penggunaan produk dalam negeri sebanyak 40 persen dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“ Salah satu yang kita lakukan untuk mengikat adalah saat mengajukan APBD, harus ada lampiran rencana pembelian barang dalam negeri 40 persen dari potensi belanja barang/jasa dan modal. Kalau tidak ada, itu tidak akan kita setujui APBD-nya,” tegas Tito usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022, Kamis (2/6/2022).

Kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), kata Muhammad Tito Karnavian, memiliki banyak keunggulan. Selain akan membangkitkan perekonomian di sektor UMKM daerah, kebijakan pembelian 40 persen produk dalam negeri bakal memacu percepatan pengadaan barang dan jasa.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggelar rapat monitoring Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad, di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare, Jumat (03/06/22).

Pada kesempatan itu, Iwan Asaad mengatakan, Pemkot Parepare telah mengeluarkan surat edaran agar menggunakan produk UMKM dalam setiap kegiatan pemerintahan.

“ Sebagai bentuk keseriusan dukungan Pemkot Parepare terhadap P3DN ini, maka dalam setiap kegiatan pemerintahan kami selalu menggunakan produk dalam negeri, “ujar Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *