INSIDENNEWS.com, JAKARTA– Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta maaf atas kasus dugaan korupsi pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Budi Karya Sumadi menyampaikan permohonan maafnya secara tertulis pada Kamis (13/4/23).
Selain itu Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan terus mendukung Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak terkait lainnya, untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi DJKA.
” Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerjasama serta mendukung KPK dam pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini ,”tulisnya.
Budi Karya Sumadi juga menegaskan, bahwa Kemenhub tak menoleransi tindakan tersebut dan berkomitmen akan menindak tegas jajarannya yang terlibat dugaan kasus suap dan korupsi.
Budi juga mengungkapkan akan melakukan audit dan jajarannya, untuk memastikan proyek yang terindikasi terjadi pelanggaran.
” Kami juga akan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kwalitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi, “tegasnya.
KPK telah mengendus dugaan suap dan korupsi di DJKA Kemenhub pada sejumlah proyek. Mulanya KPK berangkat dari kasus korupsi proyek jalur kereta antara Makassar/Parepare.
Dalam perjalanan penyelidikan KPK, ditemukan ada empat lainnya yang terindikasi dugaan suap dan korupsi. Hingga kini, KPK menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus dugaan suap pejabat DJKA.(*/7ar)