Reses DPRD Ibrahim Suanda, Tujuh Wartawan Mendapat Perlakuan Kurang Menyenangkan

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Temu Konsisten (Reses) Penjaringan Aspirasi Masyarakat Dapil II Kecamatan Ujung, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare Sulawesi Selatan, Ibrahim Suanda pada salah satu Warkop yang berada di Kota Parepare, Minggu (14/5/23).

Reses Penjaringan Aspirasi Masyarakat Dapil II Kecamatan Ujung, oleh Anggota DPRD Kota Parepare Sulawesi Selatan, Ibrahim Suanda. Tujuh wartawan yang ingin meliput kegiatan tersebut, justru mendapat perlakuan kurang menyenangkan, pasalnya wartawan yang ingin meliput wajib berdomisili Kecamatan Ujung, hal itu disampaikan kepada Wartawan di meja registrasi peserta reses oleh petugas registrasi peserta reses.

Terkait hal tersebut, Ibrahim Suanda yang dikonfirmasi oleh beberapa awak media usai reses, meminta maaf dengan insiden tersebut.

” Kalau ada insiden seperti itu, saya memohon maaf. Karena, mungkin mereka menganggap bahwa bukan orang dari Kecamatan ujung, karena saya sampaikan ke mereka untuk dilakukan sortir yang bukan warga kecamatan ujung, “ujarnya.

Tetapi mungkin mereka tidak paham, lanjut Ibrahim Suanda, bahwa penyampaian ini berlaku kepada orang-orang yang tertentu dan khusus untuk wartawan yang ingin melakukan peliputan itu tidak boleh.

” Wartawan tetap memiliki hak untuk melakukan proses peliputan, apalagi suasana seperti ini. Kegiatan seperti ini dilakukan secara terbuka. Jadi saya secara pribadi, sekali lagi meminta maaf atas insiden ini, dan nanti saya sampaikan kepada mereka, untuk kegiatan berikutnya wartawan tidak boleh dilarang, “tutupnya.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *