INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo sudah memberikan arahan langsung soal heboh social commerce yang dipicu oleh TikTok Shop. Pemerintah sebelumnya juga bakal menerbitkan aturan yang melarang media sosial menjadi platform jual beli barang online, atau ecommerce.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa media sosial hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa seperti halnya media jenis lain, seperti televisi atau radio.
Platform media sosial, tegasnya, tidak boleh lagi langsung menyediakan fasilitas pembayaran dan transaksi jual beli.
“Tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi. Dia hanya untuk promosi seperti televisi. Televisi kan enggak bisa terima uang, kan dia semacam platform digital. Tugasnya hanya mempromosikan,” katanya.
Lanjutnya, pemerintah akan mengatur soal penggunaan data di media sosial dan ecommerce. Perusahaan tidak boleh menyatukan data dari dua platform yang berbeda sehingga menjadi “penguasa algoritma.”
“Jadi harus dipisah. sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” kata Zulkifli.
Menanggapi perihal ecommerce yang dilarang oleh pemerintah, Pemerhati Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Parepare Sulawesi Selatan, Andi Haswan Saddade mengatakan, keputusan pemerintah patut diapresiasi dengan melihat kacamata pro pedagang.
“Lagian ini juga sudah bukan lagi free trade, tapi fair trade atau perdagangan adil,” imbuh Andiz Pettalolo, sapaan akrab Andi Haswan Saddade.
Selain itu, lanjutnya, dirinya juga mengatakan, bahwa sebaiknya kita melihat ini dengan bersandar pada solusi. Mengingat banyak juga pelaku UMKM lokal itu berjualan dengan memakai ecommerce dan sosial commerce.
“Memang butuh perhatian serius, khususnya kepada pemerintah dan penggerak UMKM untuk bisa memberikan edukasi positif terhadap perkembangan digitalisasi termasuk dalam bisnis UMKM itu sendiri, “jelasnya.
Lanjut Andiz Pettalolo, Dorongan ini bisa terwujud jika semua menyadari pentingnya mengambil solusi efektif untuk perkembangan UMKM lokal kita, agar bisa bersaing dipasar global.(*/7ar)