INSIDENNEWS.COM, PAREPARE —Pemerintah Kecamatan Ujung, Kota Parepare Masif melakukan sosialisasi Perwali Nomor 31 tahun 2020 tentang penerapan sanksi bagi warga yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan.
Kordinator Kecamatan Ujung, Rizhal mengatakan selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga membagikan face shield kepada warga. Gerakan 1000 face shield ini merupakan langkah pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Jadi, kita turun bersama pihak kelurahan, babinsa, dan babinkamtibmas untuk membagikan face shield ini langsung ke warga,” ujar Rizhal, Jumat (04/09/20).
Sementara Lurah Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Haliwanka mengungkapkan, pihaknya menyasar tempat keramaian untuk membagikan face shield tersebut ke masyarakat.
“Kita ke kawasan pelabuhan dan tempat keramaian yang lain di wilayah kami,” kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe mengatakan, langkah tersebut sebuah inovasi yang besar dan menjadi cerminan dalam menerapkan konsep pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Parepare.
“Saya sangat apresiasi inovasi yang dilakukan oleh Camat Ujung, dan saya yakin jika sampai saat ini baru Parepare dan baru Kecamatan Ujung yang punya terobosan tersebut, ini sesuatu hal yang sangat istimewa dan itu perlu kita tulari termasuk bagaimana Tiga Camat mampu melakukan kegiatan tersebut,” ujar Taufan. (7ar)