INSIDENNEWS.COM, PAREPARE– Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1405 / Mlts, Walikota Inf Oberan Tandirerung mewakili Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1405 / Mlts, Letkol. Czi Arianto Wibowo, muncul apel pasukan pasukan pelepasan Tim penegakan Hukum Peraturan Walikota No 31 Tahun 2020 di Lapangan Binalipu Jalan Bumi Harapan Kelurahan Bumi Harapan Kecamtan Bacukiki Barat Kota Parepare, Kamis (24/9/2020).
Dalam Kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Kota Parepare bertindak selaku Pembina Apel, sekaligus membacakan amanat Walikota Parepare. Kapten Inf Sudirman Danramil 1405-03 / Bacukiki bertindak sebagai Pemimpin Apel, dan Perwira Apel Kapten Inf Sukardi Asa Danramil 1405-01 / Ujung.
Pada kesempatan itu, Kasdim 1405/Mlts, Mayor Inf Oberan Tandirerung , mengatakan bahwa hari ini Kami menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Penegakan Hukum Peraturan Walikota No 31 tahun 2020.
” Kodim 1405/Mlts, sangat mendukung Peraturan Walikota No 31 tahun 2020 dalam memutus mata rantai dan mengatasi penyebaran Virus Covid-19 di Kota Parepare,” ujarnya.
Selain itu, Mayor Inf Oberan Tandirerung, mengharapkan kepada warga, agar mendukung Peraturan Walikota No 31 tahun 2020, dalam memutus mata rantai dan mengatasi penyebaran Virus Covid-19.
” Saya berharap, kepada masyarakat, khususnya Warga Kota Parepare maupun warga yang memasuki Kota Parepare, agar mentaati Peraturan Walikota Parepare, dengan tujuan mengatasi penyebaran Virus Covid-19 di Kota Parepare,” harapnya.
Dalam kegiatan Pelepasan Tim penegakan Hukum Peraturan Walikota Parepare No 31 tahun 2020, turut hadir Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad A.P M.S.I, Kabag Ops Polres Parepare, Kompol H.Muhabar, Wadan Denpom XIV-2 Parepare, Mayor Cpm Akbar B, Wadan Brimob B Kota Parepare, AKP Rudi, Asisten 1 Kota Parepare, Hj.Sitti Aminah, Kasat Satpol PP, H.Muh.Anzar ST.M.Si, Kadis Kesehatan Kota Parepare, DR.Halawatiah, Kabangkesbang, Drs.Muchlis Salam M.M, Kepala Dinas Sosial, Hasan Ginja SE,MSI, Kadis Perhubungan, Iskandar Nusu, Kadis Pendidika, DRS.Arifuddin Idris, Kadis Naker Kota Parepare, Abd.Latif SE.M.M, dan para Camat Kota Parepare , yang diikuti sekitar 100 orang dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan.
Kegiatan dengan penegakan di protokol protokol kesehatan di 5 titik, di Kota Parepare, yaitu Pasar lakessi, Pasar labukkang, Batas kota Parepare-Barru, Batas Kota Parepare- Sidrap, dan Batas Kota Parepare-Pinrang. (Ridal / 7ar).