INSIDENNEWS.COM, PAREPARE — Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe bersama 24 Anggota DPRD, komitmen berikan ruang kepada para pekerja seni, bekerja di masa pandemi Covid-19.
Pada kesempatan itu, Taufan Pawe menegaskan, komitmen itu diwujudkan dengan pembatasan jumlah pengunjung tak lebih dari 40 persen. Hal itu untuk menghindari kerumunan yang dapat memicu penyebaran Covid-19.
“Kita bisa saja, tapi dengan membuat rambu-rambu kepada pemilik usaha, dengan menjamin kapasitas pengunjungnya, yang tidak lebih dari 40 persen. Saya juga meminta komitmen kepada Dewan yang terhormat, untuk jika melewati kapasitas 40 persen, maka Cafe tersebut, kita langsung tutup dan mencabut izin usahanya,” tegasnya.
Pernyataan Taufan ini, sebagai jawaban atas pandangan fraksi NasDem yang mengharapkan para pekerja seni diberi kelonggaran beraktifitas di masa pandemi Covid-19.
Mendengar pernyataan Taufan, Suyuti salah seorang anggota fraksi NasDem, sangat mengapresiasi dan berharap dengan kebijakan tersebut dapat membantu para pekerja seni, yang selama masa pandemi Covid-19, tidak bekerja.
Pada kesempatan itu, Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Syamsu Alam.
“Jadi memang seperti yang Pak Walikota katakan, ada atau tidaknya life music jika melebihi 40 persen harus ditutup dan diberikan sanksi. Ini komitmen yang harus kita bangun bersama, dan selama ini musisi (Pekerja Seni) tidak pernah dikekang, tetapi yang kami waspadai adalah pengunjung yang tidak boleh lebih dari 40 persen, yang dapat memicu penyebaran virus Covid-19,” ucapnya.(*/7ar)