INSIDENNEWS.COM, MAKASSAR– Di awali dengan Apel gabungan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (PADAL) Akbp Katik Kusmatoro, S.I.K, Brigade Mobil (Brimob) Parepare Batalyon B Pelopor, disiagakan di kantor DPRD TK I Prop. Sulawasi Selatan (Sulsel) Makassar, Selasa (20/10/2020).
Penolakan demi penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus law di Indonesia, oleh serikat-serikat pekerja maupun mahasiswa, dan aktivis lingkungan, terus bergulir.
Pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, personel Batalyon B Pelopor siagakan 1 SSK Pasukan Penindakan Huru Hara (PHH).
AKBP Katik Kusmatoro, yang dilanjutkan Komandan Kompi Penugasan, Akp Yermia Wilm, dalam arahannya pada Apel yang digelar di kantor DPRD TK I Provinsi Sulsel mengatakan, selalu mengedepankan sikap humanis untuk mewujudkan Bhakti Brimob untuk Masyarakat.
“Gunanya, mencegah terjadinya keos atau menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan atau bahkan menimbulkan kerugian baik dari pihak mahasiswa, masyarakat dan dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah,” ucapnya.
Selain itu, Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. Muhammad Anis melalui, Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Sapari menegaskan, gunakan kekuatan sesuai dengan tahapan atau SOP (standart operasional prosedur) yang ada.
” Kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan agar pada saat melaksanakan pengamanan aksi damai yang dilakukan oleh para mahasiswa maupun elemen masyarakat Kota Makassar selalu mengedepankan sikap humanis untuk mewujudkan Bhakti Brimob untuk Masyarakat dan apabila keadaan tidak lagi kondusif maka gunakan kekuatan sesuai dengan tahapan atau SOP (standart operasional prosedur) yang ada,” tegas Kompol Sapari.
Semoga situasi dan kondisi provinsi Sulawesi Selatan, lanjutnya, pada saat pelaksanaan aksi damai dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada gangguan kamtibmas atau bahkan berujung ricuh atau keos yang dapat merugikan kita semua,”tutup Sapari.(*/7ar)