Legislator Sulsel Kartini Lolo Sebarluaskan Perda No9 dan Sosialisasikan Produk UMKM Anak Muda Pinrang

INSIDENNEWS.COM, PINRANG– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Hj Kartini Lolo SPdI, kembali turun menyapa masyarakat di Kabupaten Pinrang.

Kali ini, Anggota Komisi B DPRD Sulsel itu, turun menyebarluaskan Perda No 9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Pedesaan, di Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sabtu (14/11/2020).

“Perda tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Pedesaan ini penting untuk mendukung percepatan pembangunan desa khususnya di Kabupaten Pinrang. Sehingga perlu disebarluaskan kepada masyarakat,” ungkap legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Pinrang, Sidrap, Enrekang ini.

Sekaligus dalam kesempatan itu, Kartini Lolo mensosialisasikan, Produk Hasil UMKM Anak Muda Pinrang untuk kemudian diberikan pelatihan ke masyarakat.

“Kami bangga dengan anak muda Pinrang atas produk hasil UMKM-nya. Masyarakat pun perlu diberikan pelatihan agar memiliki keterampilan dan produktif,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulsel ini.

Ketua DPW PDIP Provinsi Sulsel H Andi Ridwan Wittiri mengapresiasi, pergerakan para legislator PDIP yang turun menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat ke daerah-daerah. Andi Ridwan menekankan, PDIP adalah partainya “Wong Cilik” sehingga harus selalu hadir dan dekat dengan masyarakat.

“PDIP harus selalu hadir di tengah masyarakat. Sudah menjadi tugas legislator PDIP untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tandas anggota DPR RI ini. (*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *