INSIDENNEWS.COM, PAREPARE — Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, mengikuti rapat paripurna terkait tahapan akhir dari rangkaian pembahasan dan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Selasa (24/11/2020).
Pada kesempatan itu, Taufan Pawe menyampaikan apresiasinya kepada Anggota DPRD, terkhusus masing-masing Badan Anggaran maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja secara maksimal untuk merampungkan pembahasan Ranperda tersebut.
Walikota dua periode itu menjelaskan, dari hasil pembahasan dan pencermatan rancangan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2021, ada beberapa kesimpulan atas perubahan-perubahan yang telah disepakati bersama.
“Dari sisi pendapatan daerah pada Rancangan APBD tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp915,79 miliar. Untuk anggaran belanja daerah sebesar Rp941,77 miliar dan anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp34 miliar. Sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,01 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp25,98 miliar,” jelasnya.
Taufan Pawe berharap, Rancangan APBD yang telah disepakati dapat memberikan nilai dan manfaat terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang profesional, baik dan terukur. Sehingga berdampak pada peningkatan kinerja pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Pelaksanaan anggaran yang dialokasikan dalam Rancangan APBD ini merupakan tugas pemerintah daerah, namun untuk mencapai hasil yang maksimal tentu mengharapkan adanya dukungan dari DPRD,” katanya. (An/7ar)