Buka Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ini Pesan Taufan Pawe

INSIDENNEWS.com, MAKASSAR– Wali Kota Parepare, Taufan Pawe membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengeloaan Barang Miliki Daerah, bagi Pengguna Barang dan Pengurus Barang SKPD Pemkot Parepare.

Pada pembukaan Bimtek, Walikota Parepare, HM Taufan Pawe dalam sambutannya mengatakan, barang milik daerah atau aset daerah bukan hanya terkait dengan validasi aset, tetapi harus ada pemahaman lebih.

“Pelaksanaan Bimtek ini, mengasilkan peningkatan pemahaman SDM yang memadai, baik dari segi regulasi maupun dari segi pemanfaatan barang milik daerah,”ujarnya.

Bimtek, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad dan seluruh kepala SKPD Kota Parepare, di Santika Hotel, Rabu (2/12/2020).

Delain itu, Taufan Pawe menambahkan, dalam aset milik daerah, secara rutin membutuhkan anggaran-anggaran pemerliharaan.

“Disitu membutuhkan tanggung jawab kepala SKPD. Terutama tanggung jawab integrtitas dalam kepekaan menekan dan mengendalikan biaya-biaya pemeliharaan,”katanya.

Ia menjelaskan, acara bimtek seperti ini atau sejenisnya sangat dibutuhkan. Serapan dari bimtek yang menjadi bekal ilmu bagi kita, akan membuat barang milik daerah terjaga dengan baik,” jelasnya.

Ketua DPD I Golkar Sulsel ini mengungkapkan, selama Pemkot Parepare telah bermitra dengan lembaga Prof Arifuddin sejak tahun 2014, aset Pemkot Parepare terjaga dan terserap dengan baik. Hal itu terbukti dengan Parepare Raih WTP sebanyak 4 kali.

Wali kota yang berlatar konsultan hukum ini, juga memaparkan, Bank Indonesia (BI) telah mengukuhkan lima Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota/Kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satunya Kota Parepare.

“BI telah mengakui Pemerintah Kota Parepare, sebagai daerah yang mulai dan memahami era transaksi digitalisasi. Sehingga bentuk-bentuk transasksi serba digital atau aplikasi ini yang bakal kita tingkatkan terus. Kedepannya, kita tidak membutuhkan lembaran rupiah. Salah satu keuntungan transasksi digital kita terhindar dari uang palsu. Selain itu restribusi pajak jauh lebih efektif lagi,” pungkasnya.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *