Cegah Kerumunan dan Penyebaran Covid-19, Taufan Pawe Imbau Pemberlakuan Jam Malam

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, memberlakukan jam malam kepada pelaku usaha, begitupun taman dan alun-alun yang berada di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Pemberlakuan jam malam kepada pelaku usaha masih kami terapkan hingga jam 8 malam. Juga menghimbau untuk tidak merayakan Pesta Tahun Baru di rumah dengan mengundang banyak orang.

Hal itu disampaikan Walikota Parepare HM Taufan Pawe, bertujuan untuk mencegah kerumunan dan penyebaran Covid-19.

“Kami berharap tidak terjadi lonjakan penambahan kasus positif Covid-19 akibat Pesta Tahun Baru,”ujarnya, Kamis (31/12/2020).

Selain itu, Taufan menambahkan, petugas gabungan akan berpatroli dan ikut menjaga kondusifnya keadaan pada malam hari.

“Mariki’ saling mengingatkan dan edukasi kepada teman, tetangga, dan keluarga ta’ agar turut serta mencegah penyebaran Covid-19. Mohon maaf dan harap dapat dimengerti,”ucapnya.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *