INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Warga BTN Pepabri, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare Sulawesi Selatan keluhkan tagihan beban Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Parepare.
Keluhan itu sudah beberapa kali disampaikan kepada pihak PDAM Kota Parepare, sejak kwitansi tagihan beban yang melayani pelanggan Nuraeni Saade.
“Sejak 2015 Kwitansi tagihan ini muncul, namun kilometer dirumah belum ada. Jangankan kilometer, pipanya saja belum ada yang masuk, ”ucapnya, Minggu (3/1/2021).
Ini sering saya keluhkan, lanjutnya, karena dalam data milik PDAM, terlihat sudah terpasang, sementara tagihan beban yang harus saya lunasi itu sejak 2015 hingga sekarang, “tambahnya.
“Yang saya herankan dalam data PDAM bahwa, meteran saya sudah terpasang, sedangkan petugas disana menjelaskan, tidak ada stok meteran untuk dilakukan pemasangan, malah menawarkan, mencari dan membeli meteran bekas untuk dipasang dirumah saya,” katanya.
Manajer Hubungan dan berlangganan PDAM Kota Parepare, Muhammad Rapi, saat dihubungi melalui WhatsApp menjelaskan, belum melihat permasalahan dengan adanya laporan warga keluhan ini.
Wa’alaikumussalam, untuk sementara saya belum berkomentar, soalnya belum ku tahu permasalahannya dan kami akan telusuri, “ucapnya melalui via WhatsApp, Minggu (3/1/2021).
Sementara, Manajer Teknik dan Operasi PDAM Kota Parepare, Maprani Kasim menjelaskan, pada tahun 2015 PDAM Kota Parepare tidak melayani sambungan baru.
“Saat itu debit air tidak mendukung untuk penambahan langganan, karena pelanggan ini butuh air, maka diuruskanlah pindah alamat, karena kebetulan ada pelanggan yang ingin ditutup sambungan PDAMnya, disebabkan ada tunggakan yang tidak mampu dibayar oleh pelanggan ini,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp .
Sehingga, Maprani Kasim menambahkan, syarat untuk memindahkan meteran pelanggan udara, harus membayar rekening tunggakan yang akan dipindahkan, serta biaya pindah alamat dan balik nama.
“Setelah teman mau pasang meteran di rumah pelanggan ini, ternyata jaringan belum ada, dan kalaupun dipaksakan, itu cukup jauh dan tidak teknis, sehingga meteran tersebut belum terpasang sampai sekarang,”ucapnya.
Ia menambahkan, karena meteran yang akan dipasang ini, adalah pelanggan aktif otomatis rekening setiap bulannya terbit, walaupun biaya yang muncul hanya biaya administrasi.
“Tidak ada biaya pemakaian air. Jumlah tunggakan rekening sejak tahun 2015 sampai sekarang kurang lebih 900 ribu, itulah masalahnya sehingga meter belum dipasang,”katanya.
Selain itu, Maprani Kasim mengungkapkan, jaringan sudah masuk untuk wilayah Jalan Palem, Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung.
“Sekarang sudah ada jaringan disana, jadi nanti bagaimana solusinya, apakah pelanggan ini mau bantu pembayarannya atau tidak,” tandasnya.
Ini nanti dibicarakan, lanjutnya, setelah sepakat, maka meteran sudah bisa dipasang, dan PDAM juga tidak memaksakan pada pelanggan itu untuk membayar tunggakan rekening yang ada, cuma salah satu pegawai PDAM, Pak Irwan Ilyas bilang nanti saya bicara dulu sama pelanggan ini, siapa tau mau membantu membayar, “tutupnya. (* / 7ar)