INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dengan agenda, jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang, ranperda penyelenggaraan pendidikan.
Agenda itu dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Parepare, Rabu (3/3/2021), yang dibuka oleh, Ketua DPRD, Andi Nurhatina Tipu, didampingi Wakil Ketua I Tasming Hamid dan Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam, serta Sekwan.
Rapat paripurna, juga dihadiri Sekda Parepare, Iwan Asaad, para asisten, para pimpinan SKPD, Kepala Bagian, Camat, dan Lurah.
Tanggapan jawaban Wali Kota Parepare, Taufan Pawe terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD yang dibacakan oleh Wakilnya Pangerang Rahim.
Pertama, tanggapan jawaban untuk fraksi Golkar. Pemerintah daerah juga sepakat jika ada pasal yang mengatur sebagai payung hukum yang diarahkan dalam mensejahterakan pendidikan, melahirkan pendidikan yang sistematis dan terukur, jug melibatkan stake holder maupun lembaga pendidikan, serta tenaga pendidik honorer juga akan diatur dalam perda.
Kedua, Fraksi Nasdem, ungkapan terima kasih kepada ketua dan anggota Nasdem yang menerima ranperda pendidikan menjadi peraturan daerah. Harapan partai Nasdem juga sejalan dengan harapan pemerintah daerah bahwa perlu ada strategi khusus di tengah pandemi dalam menyukseskan proses pembelajaran, juga perlunya memaksimalkan peran dan fungsi khusus untuk penyelenggaraan pendidikan non formal.
Ketiga, Fraksi Demokrat, harapan fraksi partai demokrat juga sejalan dengan harapan pemerintah daerah bahwa, hadirnya perda pendidikan itu dapat meningkatkan pendidikan, memperhatikan bagi mereka yang kurang mampu agar memperoleh juga pendidikan yang sama dan merata.
Keempat, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, harapan kami sama yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembejalaran peserta didik secara aktif, meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler dan religiutas, terselenggaranya penddikan secara demokratis, mengembangkan kemampuan dalam meningkatan mutu pendidikan, tenaga pendidik ditingkatkan kualitasnya melalui diklat khusus, dievaluasi, diberi pembinaan. Selanjutnya, pelaksanaan ranperda pendidikan ini isinya memuat penghargaan dan sanksi setiap perda.
Kelima, Fraksi Amanat Kebangkitan Rayat Indonesia, terima kasih telah menyetujui rancangan perda daerah tentang penyelenggaraan pendidikan untuk dibahas lebih lanjut. Harapan kami sama bahwa, materi muatan dapat mengakomodir semua pengelolan pemerintah termasuk aspek penyelenggaran pendidikan di Parepare sesuai arah dan tujuan pendidikan nasional.
Keenam, Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, berkeinginan sama dengan kami (pemerintah daerah, red) bahwa, seluruh stake holder pada pembahasan ranperda ini dapat berpartisipasi aktif sehingga lebih efektif dan efisien, bermanfaat, serta mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Terkait rancangan perda pendidikan selanjutnya kata Pangerang, Walikota akan memberikan penjelasan dan informasi sekiranya ada hal – hal yang belum jelas kepada pimpinan dewan, pimpinan fraksi dan anggota DPRD Parepare yang akan dibahas pada rapat tekhnis selanjutnya.
“Mudah-mudahan pembahasan pada rapat selanjutnya dapat berjalan lancar sebagaimana yang kita harapkan bersama, sehingga ranperda pendidikan ini dapat ditetapkan sesuai jadwal yang ditentukan,” tutup Pangerang.(*/7ar)