Percepat Penerbitan IMB Perumahan, Dinas DPMPTSP Pinrang Perdana Terapkan Aplikasi SIMBG

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Dalam upaya menggerakkan dan mengakselerasi pembangunan melalui fasilitasi investasi, Pemerintah Kabupaten Pinrang mengembangkan dan menerapkan inovasi yang menekankan pada kemudahan dan efektifitas pelayanan.

Suatu inovasi yang diciptakan oleh pemerintah dengan berbasis aplikasi teknologi yang bertujuan untuk menyederhanakan prosedur bagi perizinan perumahan secara perdana diterapkan oleh DPMPTSP Kabupaten Pinrang.

Inovasi tersebut adalah aplikasi SIMBG, yang berfungsi sebagai briging (jembatan) yang memudahkan prosedur pelaksanaan perizinan membangun Izin Membangun Bangunan (IMB) bagi perumahan.

Kepala Dinas PM PTSP, Andi Mirani menjelaskan, dengan adanya Aplikasi ini, maka proses perizinan yang selama ini dirasakan berbelit, tidak transparan, dan tidak akuntabel tidak akan ada lagi.

“Kehadiran aplikasi ini tidak serta merta berfungsi dengan baik dan efektif tanpa adanya dukungan dan keterlibatan pihak-pihak yang terkait, baik dari unsur pemerintah maupun pelaku usaha (developer),”ucapnya.

Selain itu Andi Mirani menambahkan, DMPTSP dalam hal ini hanya menyiapkan wahana bagi proses IMB, artinya bahwa tanpa adanya komitmen yang kuat dan kerjasama dari pihak-pihak terkait, maka aplikasi SIMBG tidak akan signifikan.

“Untuk itu, mari kita bersinergi meningkatkan investasi perumahan di Kabupaten Pinrang,” pungkas Andi Mirani.

Sementara, Ketua Forum Pengembangan Ajatappareng, Abraham A Umar saat menerima IMB Kolektif Perumahan Mutiara Alga mengatakan, sebanyak 35 unit dalam 1 dokumen IMB yg di inisiasi oleh PT. Mal Properti Indonesia yang berlokasi di dusun Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

“Kami sangat mengapresiasi sistem SIMBG yang ada di Kabupaten Pinrang. Diungkapkan pula bahwa pelayanan terpuji dan transparansi serta berbagai inovasi yg diciptakan Dinas DPMPTSP Kabupaten Pinrang,”ujarnya.

Selain itu ia menambahkan, terkait fasilitasi investasi dan pelayanan perizinan merupakan hal yang luar biasa, dan belum pernah ditemui di daerah lain di Sulawesi Selatan.

“DPMPTSP terus memberikan fasilitasi kemudahan dalam pelayanan perizinan dalam meningkatkan pelayanan bagi para investor khususnya di Kabupaten Pinrang,”katanya.

Dengan Motto “Simple Izinnya, Safe Investasinya”, DPMTSP Pinrang membangun iklim investasi yang kondusif, sehingga Kabupaten Pinrang menjadi daerah yang ramah bagi investasi.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *