INSIDENNEWS.com, PINRANG– Benda mencurigakan ditemukan di halaman Kantor Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan. Kotak berwarna hitam yang terbuat dari material logam ditemukan berada di rumput Lapangan Upacara Kantor Bupati Pinrang.
Benda mencurigakan ditemukan di halaman Kantor Bupati Pinrang Sulawesi Selatan, diperkirakan ditemukan sekitar pukul 10.00 Wita.
“Sejumlah pegawai tadi melihat kotak hitam itu, namun tidak ada pegawai yang mengetahui siapa pemilik dari kotak hitam mencurigakan itu,” Jelas Kabag Humas Kabupaten Pinrang, Rhomny Raynald, Selasa (5/4/2021).
Selanjutnya, kata Rhommy pihaknya melaporkan benda mencurigakan itu kepihak yang berwenang.
Barang mencurigakan tersebut kini sudah di pasangi garis polisi, agar pihak-pihak tidak berkepentingan tidak mendekat ke area temuan benda mencurigakan itu.
Sementara, pihak Jihandak Bromob Batalyon B Polda Sulsel, telah berhasil mengevakuasi benda mencurigakan tersebut.
Kapolres Pinrang, AKBP M. Arief Sugihartono mengungkapkan, setelah dianalisa benda jenis kotak hitam yang mencurigakan tersebut dari alat Bromob Batalyon B Polda Sulsel, itu bukanlah bahan berbahaya.
“Kotak hitam yang mencurigakan telah dievakuasi, dan dari analisa tadi Alhamdulillah tidak ada yang membahayakan,”ucapnya.
Selain itu AKBP M. Arief Sugihartono menjelaskan, isi dari kotak hitam yang mencurigakan ini, merupakan material yang tidak berbahaya.
“Bahan material ini, tidak mengandung bahan peledak,”jelasnya.
AKBP M. Arief Sugihartono menambahkan, terkait penemuan kotak hitam yang mencurigakan di halaman kantor Bupati Kabupaten Pinrang, pelaku masih dalam lidik Polres Kabupaten Pinrang.
“Untuk sementara pelaku dalam dugaan, tetapi masih dalam lidik. Karena pelaku masih dalam proses pencarian,”tambahnya.
Kapolres Pinrang, AKBP M. Arief Sugihartono juga menghimbau ke masyarakat agar tetap waspada dan mengantisipasi bersama, berkaitan dengan Kamtibmas, terhadap kelompok-kelompok radikal diantara masyarakat, agar sama-sama memperhatikan apabila mungkin ada mencurigakan, agar segera berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.(*/7ar)