INSIDENNEWS.com, PINRANG– Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pinrang, menggelar Operasi balap liar, di Ladea, Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Dalam Operasi kali ini, Satlantas Polres Pinrang amankan 70 kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar.

Hal itu disampaikan, Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty saat memimpin langsung Operasi Balap liar, Jumat (30/4/2021) dini hari.

“Kami dari Satuan Lalulintas dan Fungsi lain Polres Kabupaten Pinrang, menggelar operasi balap liar dan menyimpan 70 kendaraan yang telah melakukan aksi balap liar,” ucapnya.

Sebelumnya, AKP Dharmawaty mengatakan, telah menerima laporan dengan adanya aksi balap liar.

“Kami menerima laporan dari masyarakat, bahwa telah dilaksanakan aksi balap liar diwilayahnya. Segera kami dari Satlantas Polres Pinrang menuju ke lokasi,” ucapnya.

70 kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar, kini diamankan di Mapolres Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan. (* / 7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!