INSIDENNEWS.Com, PINRANG– Kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Kantor Cabang BRI Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, kini tengah ditangani Kepolisian Polres Pinrang.
Namun, penanganannya hingga kini belum ada perkembangan alias mandek. Satuan Reskrim Polres Pinrang, tak lepas dari tudingan negatif oleh masyarakat serta aktivis anti korupsi di Kabupaten Pinrang.
Wakil Direktur lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Hamka meminta Polda Sulawesi Selatan, memantau dan memberikan perhatian khusus terhadap kinerja anak buahnya.
” Kita minta Polda, untuk melakukan pemantauan khusus. Tidak ada alasan aparat penegak hukum untuk tidak secepatnya mengungkap dugaan kasus korupsi dana KUR BRI Pinrang. “ucap Hamka, Selasa (25/5/2021).
Selain itu Hamka menjelaskan, harusnya kepolisian Polres Pinrang, menangani kasus itu dengan prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan (Presisi), sesuai konsep Kapolri.
” Makanya kita minta Polda Sulsel melakukan supervisi terkait kasus tersebut. Mengingat kasus itu, kasus lama yang penanganannya harus transparan.” jelasnya.
Selain itu ACC, tambah Hamka, mengingatkan Kepolisian agar menjaga citra lembaga hukum yakni profesional dalam menangani kasus korupsi besar.
” Kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR fiktif terungkap setelah adanya pengaduan puluhan warga yang mengaku namanya masuk daftar hitam (blacklist) padahal mereka tidak pernah mengajukan kredit di Bank manapun termasuk di Bank BRI. “tegasnya.
Puluhan warga yang mengaku jadi korban pun telah dimintai keterangan, namun belum ada satupun dari pihak Kantor BRI Cabang Pinrang yang dipanggil untuk diperiksa oleh Kepolisian Pinrang.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Pinrang, IPDA Muis Panrita sebelumnya, mengkonfirmasi bahwa dalam menetapkan pelaku pada kasus itu ada beberapa tahapan yang harus terpenuhi.
“Mohon maaf, dalam menetapkan pelaku ada beberapa tahap pak yang harus kami penuhi beda dgn kasus umum. Insya Allah kasus ini (KUR Fiktif Bri Pinrang) tetap berjalan,” kata Muis Panrita, beberapa waktu lalu.
Sampai sejauh ini, dan hingga berita ini diturunkan, pihak pimpinan Cabang BRI Pinrang enggan memberikan tanggapan perihal kasus dugaan penyimpangan dana tersebut.
Seperti yang diketahui, sekitar ratusan warga menjadi korban kasus penyaluran dana KUR Fiktif BRI Kabupaten Pinrang.
Modusnya, oknum pegawai BRI Pinrang ini mengambil identitas (KTP/KK) korban, dangan iming-iming bantuan sosial. Namun kenyataannya tidak demikian, justru data warga ini dijadikan kreditur fiktif sebagai jaminan penyaluran dana KUR.(*/7ar)