Sebabkan Kemacetan, Ular Piton Raksasa Dievakuasi Petugas Damkar

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Terkait dengan adanya laporan masyarakat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Parepare menangkap hewan liar, Ular Piton raksasa yang panjangnya mencapai 7 Meter, Kamis (10/6/2021) dini hari.

Ular piton raksasa yang ditangkap petugas Damkar Parepare, Depan Kantor Walikota di Jalan Jenderal Sudirman, yang beratnya kurang lebih 70 Kg.

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Parepare, Rasdi Adam saat petugas mengamankan Ular piton raksasa di Call Center 112.

” Sekitar Pukul 02.00 Wita, ada pengemudi mobil yang melapor, bahwa ada ular besar yang melintas dijalan, petugas pun ke lokasi untuk menangkap Ular Piton tersebut. “ucapnya.

Arus lalu lintas sempat macet, disebakan Evakuasi ular piton raksasa yang melintas dengan panjang mencapai 7 Meter.

Menurut Rasdi Adam, Ular Piton Raksasa yang baru saja ditangkap oleh petugas Damkar Parepare, merupakan yang terbesar yang diamankan oleh personel Damkar kota Parepare.

Selain itu, Ia menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. Memasuki musim panas, hewan liar khususnya ular akan keluar karena kepanasan.

” Jika menemukan hewan liar, apalagi ular. Segera melaporkan ke Damkar Parepare dengan Nomor telepon di 0421-21754 atau menghubungi Call Center 112. “ujarnya. (*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *