INSIDENNEWS.com, SELAYAR– Geliat kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat yang seolah tak pernah berhenti sejak pagi hingga menjelang subuh, membuat jajaran Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, tak tinggal diam dan berpangku tangan.
Giat patroli malam dan operasi cipta kondisi (Cipkond)menjadi agenda rutin Satpol PP, dan Damkar yang digelar secara continue dalam rangka untuk meredam dan menekan setiap bentuk perilaku kejahatan jalanan, serta potensi penyakit masyarakat.
Komitmen tersebut, dibuktikan Satpol PP, pada pelaksanaan operasi cipta kondisi, Selasa (06/7/2021) dini hari, dan berhasil mengamankan empat orang remaja tanggung, terduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan jenis komix.
Terduga pelaku yang masing-masing diketahui berinisial RW (17), SDA (18), AU (17), WLD (19), merupakan warga Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Selayar.
Keempat terduga pelaku mengaku masih berstatus pelajar pada salah satu bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Kepulauan Selayar tersebut, yang diamankan dari kawasan Taman Pelangi Kota Benteng, berikut barang bukti berupa empat kardus kemasan komix kosong.
Hal ini diungkapkan, Kepala seksi penyidikan dan penyelidikan, Erik Gunawan, usai mengintrogasi keempat remaja terduga penyalahgunaan obat tersebut.
” Saat diintorogasi petugas, keempatnya mengaku baru kali pertama menggunakan dan mengkonsumsi komix oplosan yang dibeli dari salah satu apotik ternama, di kota Benteng, “ucapnya.
Lanjutnya, sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibimbing dan dibina, keempat terduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan yang telah dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan intensif, terlebih dahulu, akan diberikan sanksi, dan pembinaan di Mako Satpol PP, disertai harapan agar kedepan yang bersangkutan tidak lagi akan mengulangi perbuatannya.
Selain itu, aparat Satpol PP juga berencana untuk mengundang pengusaha apotik yang ditempati oleh terduga pelaku untuk membeli kemasan komix.
” Pihak apotik akan dimintai kesediaan untuk membatasi usia pembeli jenis obat-obatan tertentu yang berpotensi untuk disalah gunakan oleh kaum remaja dan generasi muda, “ucapnya.
Erik Gunawan menegaskan komitmen pihaknya, untuk tetap menggalakkan giat patroli malam dan operasi cipta kondisi (Cipkond) yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka untuk menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas dan pelanggaran atas ketentuan peraturan daerah (Perda) dan dimungkinkan untuk memicu akan terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat.
Penulis : Andi Fadly Dg. Biritta
Editor : Andi Fajar