INSIDENNEWS.com, PINRANG– Seorang pria terekam CCTV melakukan aksi pencurian di sebuah kantor jasa pengiriman J&T. Dan Terduga pelaku berhasil mengambil barang berharga di kantor tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV pelaku beraksi sekitar Pukul 00.15 WITA, Sabtu (4/12/2021) Desember ” Pelaku ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksinya ” kata dia, Sabtu (04/12/2021).
Lanjutnya, Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berdasarkan rekaman CCTV , pelaku yang diketahui bernama HR berusia 29 tahun, merupakan warga Jalan Kamini, Kelurahan Jaya, Kecamatan Wattang Sawitto Kabupaten Pinrang ini, masuk ke kantor jasa pengiriman itu saat karyawan tengah tertidur dan menggasak barang berharga yang ditemukan di dalam kantor tersebut.
Polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp.5,6 juta. Sisa dari uang Rp7 juta lebih, yang berhasil di gasak oleh pelaku.(srd/7ar)