INSIDENNEWS.com, SIDRAP — Seorang oknum Pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kabupaten Sidrap dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) atas tuduhan melakukan penghinaan terhadap profesi Wartawan, Jumat (11/3/2022).
Dalam akun Instagram (IG) milik Hariyanti526, yang diduga bekerja sehari-sehari di bank pelat merah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menghina profesi wartawan.
Selain pemilik akun Hariyanti526 yang dilaporkan ke Polres Kabupaten Sidrap. Pemilik akun Veeraavr, Mila_Keysha, Lajapa67, _Ayou95. Juga dilaporkan, karena ikut berkomentar menghina profesi Wartawan.
Dugaan penghinaan yang mereka lakukan berawal dari postingan berita berjudul “Alasan Sibuk, Pinca BRI Sidrap Enggan Ditemui Soal Rekening Nasabah Dibobol” di akun Instagram SidrapInfo.
Komentar dugaan penghinaan profesi wartawan dimulai dari akun IG Lajapa67 yang menulis, “begitu kalau tidak dikasi uang sembarang naposting,” Tulisnya melalui komentar akun Instagram.
Sementara, Akun Hariyanti526 menulis, “Tania informasi, tapi dui nabutuhkan (Bukan informasi, tapi uang yang dibutuhkan), “Tulisnya melalui komentar akun Instagram.
Selain itu, Akun Veeraavr juga menulis, “Dui matanna kak (Uang Matanya Kak), “komentarnya melalui akun Instagram.
Sedangkan pemilik akun _Ayou95 menulis, “Media memang begitu,” dan dikomentar lainnya, pemilik akun _Ayou95 menambahkan menulis di kolom komentar, “Pengemis elit”.
Akun, Mila_Keysha juga menulis di kolom komentar yang bertuliskan, “Makkuaro memeng papaacci memberitakan anu tidak benar, Mammata doi (Begitu memang, memberitakan hal yang tidak benar, matanya cuma uang),” tulisnya di kolom komentar.
Akibat penghinaan itu, sejumlah wartawan melaporkan hal tersebut ke Polres Sidrap, terkait pencemaran nama baik dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Yah, kami sudah melapor ke Polres Sidrap atas penghinaan profesi wartawan terhadap beberapa pemilik akun IG yang salah satunya diketahui adalah pengawai BRI Sidrap,” ucap Hasman Hanafi mantan Ketua PWI Sidrap-Enrekang.
Didamping Ibrahim dan H Purmadi Muin Ketua PWI Sidrap terpilih, Hasman berharap agar kasus penghinaan tersebut cepat diproses dan para pelaku segera diamankan.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar saat ditemui diruang kerjanya mengaku akan secepatnya memperoses kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.(*/7ar)