INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare, terus gencar melakukan penindakan terhadap pelaku aksi balap liar, Sabtu (16/4/2022).
Setelah mendapat aduan terkait adanya aksi balap liar, Satlantas Polres Parepare segera mengecek CCTV TMC Satlantas di area bundaran Pasar Senggol Jalan Baso Daeng Patompo.
Berdasarkan CCTV TMC Satlantas Polres Parepare, Selanjutnya tim memastikan, kemudian mengumpulkan informasi dan saksi mata terkait aduan aksi balap liar yang berlokasi di Jalan Andi Makkasau.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf, mengungkapkan, setelah pihaknya mengantongi informasi dan keterangan saksi mata, seorang terduga pelaku aksi balap liar diamankan serta barang bukti.
“ Kami mendatangi kediaman pelaku berlokasi di belakang SMA Negeri 2 Parepare, itu berdasarkan keterangan dari saksi. Selanjutnya kami melakukan tindakan kepolisian dan menemukan barang bukti,” jelasnya.
Selain itu, AKP Muhammad Yusuf menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio S warna putih.
” Itu tanpa plat, tanpa spion dan disinyalir telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga digunakan pelaku untuk melakukan aksi balap liar. Barang bukti tersebut, kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polres Parepare untuk penelusuran perkara lebih lanjut, “ucapnya.(*/7ar)