Polisi Amankan Terduga Pelaku Uang Palsu

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mengamankan seorang terduga pelaku uang palsu.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Haeruddin mengatakan, terduga pelaku yang diamankan adalah, inisial AR, pemuda yang hendak mentrasfer uang yang diduga palsu tersebut di Reza Cell Pekkabata, Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.

” AR mentransfer uang yang diduga palsu itu, atas suruhan orang lain, ” kata Muhalis di ruang kerjanya, Selasa (26/7/2022).

Lanjut Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Haeruddin mengungkapkan, dalam Video yang beredar, terduga pelaku yang diamankan itu hendak mentransfer uang yang diduga palsu ke rekening seseorang senilai Rp9 juta.

” Tapi barang bukti uang yang diduga palsu yang diamankan polisi saat ini hanya Rp8,7 juta ” lanjut Muhalis.

Selain itu, Muhalis menambahkan, sisa uang palsu pecahan Rp100 ribu itu masih dalam pencarian penyidik Polres Pinrang.

” Termasuk aktor utama dari peredaran uang yang di duga palsu tersebut, masih dalam pencarian, “ujarnya.

Uang yang diduga palsu ini, kata Muhalis diduga dilakukan di wilayah Kabupaten Pinrang. ” Itupun masih dalam penyelidikan, termasuk apakah peredaran uang diduga palsu ini, mengunakan jaringan atau tidak, “jelasnya.

Sementara tersangka AR mengaku, disuruh oleh seseorang untuk menstanfer uang tersebut ke rekening seseorang. Ia mengungkapkan, Uang tersebut berasal dari AL.

” Saat ketahuan uang tersebut palsu, Handphone milik AL sudah tidak aktif, namun justru diarahkan untuk memberikan uang tersebut kepada seseorang yang saya tidak kenal, “ungkapnya.

Namun sebelum uang yang diduga palsu ini, lanjut AR, ke tangan orang lain, diselipkan satu lembar pecahan seratus ribu ke kantongnya. Hanya sekedar menyimpang uang yang diduga palsu tersebut.

Atas perbuatan AR, ia terancam dijerat pasal 245 subsider pasal 244 junto pasal 55 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun kurungan.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *