INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pria asal Kabupaten Pinrang, FR (60) ditemukan meninggal dunia didalam kamar salah satu hotel yang berada di Kota Parepare Sulawesi Selatan, Minggu (4/9/2022) malam.
Korban ditemukan meninggal dunia oleh selingkuhannya, YL (55) saat akan kembali masuk kedalam kamar, dan melaporkan kejadian tersebut ke resepsionis hotel untuk memanggil bantuan.
Sekitar pukul 16.30 wita, setelah tim Medis melakukan upaya dan pemeriksaan Lel. FR, dan di nyatakan meninggal dunia.
” Lel. FR masuk WC dan saya sempat keluar kamar untuk meludah, sesaat kemudian saya masuk kamar dan sempat mendengar suara ngorok yang berasal dari Lel. FR dari dalam WC, setelah saya melihat, Lel. FR duduk tersungkur. Dan saya sempat memegang dan memanggil namanya, karena tidak ada respon, saya langsung keluar ke resepsionis hotel melaporkan kejadian tersebut, “ujar YL.
YL menjelaskan, awalnya, ia dan FR berhubungan melalui telepon seluler dan sepakat berangkat ke Kota Parepare untuk menikmati makanan yang berada di salah satu warung makan dekat dengan suasana pantai.
” FR sering menelpon saya, dan tepatnya tadi malam, ia mengatakan, nanti pada hari Minggu ia akan mengajak saya untuk pergi makan lawak ikan di kota Parepare, sekitar pukul 09.30 wita, “jelasnya.
Saat itu saya mengatakan, lanjut YL, “kenapa jauh sekali na ammani ji mau di pergi, namun di jawab “tidak ada lawak ikan di Ammani” dan akhirnya saya setuju untuk pergi bersama di Parepare untuk makan lawak ikan sekitar pukul 11.45 wita.
” FR tiba di rumah dengan menggunakan mobil Toyota CALYA warna putih, dan sekitar pukul 12.55 wita, kamipun berangkat menuju kota Parepare dengan maksud untuk makan lawak ikan di Putato Lumpue, sekitar pukul 12.45 wita, “lanjutnya.
Usai makan siang, mereka pun beranjak pergi meninggalkan rumah makan dan melakukan check in di salah satu hotel di kota Parepare.
Karyawan hotel, A (47) mengungkapkan, sekitar pukul 15.45 wita, YL datang melapor ke meja resepsionis bahwa teman sekamarnya, FR pingsan di kamar mandi.
” Usai menerima laporan YL, saya langsung menuju ke kamar dan melihat FR sudah dikamar mandi dan tidak bergerak, “ungkapnya.
Tim Visum Luar RSUD Type B Andi Makkasau Kota Parepare, dr. Zulfadli Fajrin S.Ked dan Rahman Gani A.Mk yang mengeluarkan hasil visum luar, tertulis, Waktu kematian diperkirakan kurang dari 24 Jam, Tidak terdapat tanda-tanda Kekerasan, dan Terdapat lebam mayat hilang pada saat sentuhan.
Menurut keterangan dari anak kandung korban, M menjelaskan, korban (FR) memang memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi dan asam urat.
Keluarga Korban, Istri dan Anaknya menerima dengan lapang dada meninggalnya FR, dan menolak untuk dilakukan AUTOPSI kepada Korban, dengan menandatangani surat penolakan untuk di Lakukan Autopsi.
Selain itu, pihak keluarga korban menerima dengan lapang dada kejadian ini, dan tidak akan melanjutkan Ke Proses Hukum Selanjutnya, dan di kuatkan dengan Surat Keterangan penolakan untuk di Proses ke tahap selanjutnya.
Kemudian, korban sudah dibuatkan berita acara serah terima barang milik pribadi yang sudah di serahkan Kepada Pihak keluarga korban, selanjutnya Akan segera membawa jenazah korban ke Kabupaten Pinrang untuk di kebumikan.(*/7ar)