INSIDENNEWS.com, Parepare —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna penyerahan rancangan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota (Pemkot) tentang Kebijakan Umum Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024.
Rapat itu dipimpin Ketua Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua I Tasming Hamid, Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam, dihadiri Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, serta jajaran pemerintahan dan anggota DPRD.
Pangerang Rahim mengatakan penyusunan pagu indikatif wilayah dimaksudkan untuk memberikan pedoman pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan yang berisi indikasi patokan maksimal anggaran dan program kegiatan prioritas.
“Dengan tujuan menjamin terealisasinya usulan program kegiatan prioritas pada proses Musrenbang ke dalam APBD, mengurangi kesenjangan antar wilayah, dan penerapan pendekatan pembangunan berbasis kewilayahan,” katanya.
Penyusunan dan penerapan pagu indikati wilayah kelurahan dan kecamatan, lanjut Politisi Golkar ini dilakukan dengan asas transparansi, berkeadilan, partisipatif, responsif, dan akuntabel.
“Ini dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi di dalam RPD Kota Parepare Tahun 2024-2026,” ujarnya.
Menurut dia, dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Parepare Tahun 2024-2026 merupakan dokumen yang akan digunakan oleh Penjabat Wali Kota Parepare sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2024 – 2026.
“Karena masa jabatan walikota berakhir tahun 2023 maka pemerintah daerah wajib menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah untuk tahun 2024-2026,” ungkap Pangerang Rahim.
Pangerang Rahim mengajak seluruh pihak terkait agar melakukan pembahasan rancangan nota kesepahaman tersebut berdasarkan mekanisme yang ada, dan diharapkan pembahasan ini dapat dituntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
“Saya percaya bahwa pembahasan rancangan nota kesepahaman ini akan berjalan lancar sebagaimana mestinya dengan mematuhi jadwal pembahasan selanjutnya yang telah ditetapkan,” ungkapnya.(Wan)