INSIDENNEWS.com, PINRANG-– Korupsi menjadi musuh bersama, Demisioner Ketua PC Semmi Pinrang, Aldi Sukran menyoroti kasus dugaan korupsi Kasubag Perencanaan Kesbangpol Kabupaten Pinrang dalam Penyalahgunaan dan Wewenang barang dan jasa paskibraka, Rabu (30/8/23).
Dimana Berdasarkan Surat yang telah dilayangkan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (tipidkor) Polres Pinrang kepada Kasubag Perencanaan Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) Pinrang. Tentang dugaan korupsi penyalagunaan dan wewenang barang dan jasa paskibraka TA. 2023.
” Kasus Kesbangpol Pinrang harus diusut tuntas oleh penegak hukum, dan kami siap mendukung penuh. Walaupun langit akan runtuh keadilan harus di tegakkan,”ucap Aldi Sukran.
Pada kesempatan yang sama, Demisioner Ketua PC Semmi Pinrang mengungkapkan, berbicara tentang koropsi memiliki pengaruh yang sangat besar pada penghasilan ekonomi daerah. Korupsi merupakan kejahatan paling tinggi dalam Republik ini.
“Maka saya selaku pemuda Kabupaten Pinrang, juga selaku Demisioner Organisasi Kepemudaan PC Semmi Pinrang, mendesak pihak penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus dugaan penyalagunahan anggaran yang ada di Kesbangpol Pinrang.
Serta menyampaikan hasil pertemuan/lidik terhadap pihak Kesbanpol Pinrang pada Selasa (29/8/23) kemarin,”ujarnya.
Semangat ini, kata dia, harus terus dijaga. Kita sebagai regenerasi penerus tidak hanya melihat persoalan-persoalan korupsi di Kabupaten Pinrang, namum ini menjadi perhatihan bersama untuk daerah-daerah lain.(*/7ar)