INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Kebakaran lahan di Kota Parepare Sulawesi Selatan, bisa dikatakan sering terjadi sejak masuknya musim kemarau kering akhir Juli lalu. Kemarau yang beriringan dengan Fenomena El Nino ini, diprakirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berlangsung hingga akhir Agustus.
Sejak akhir bulan Agustus 2023, sudah puluhan hektare lahan yang menjadi abu. Kebakaran lahan terjadi di perkebunan, semak belukar hingga kawasan hutan. Hingga saat ini, memasuki Bulan September 2023, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Parepare, telah menangani kebakaran lahan yang tercatat berjumlah 125 titik.
Kebakaran lahan diduga disengaja dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Seperti 2 orang di Kota Parepare yang diamankan polisi, karena diduga membuka lahan dengan cara membakar, di Jalan Industri Kecil, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Rabu ( 06/09/3023).
Diketahui, kebakaran lahan tersebut tak jauh dari permukiman warga. Kebakaran diduga dari pemilik lahan yang membakar lahannya. Terduga pelaku yakni, Pria berinisial PS (65) dan perempuan berinisial S (48), keduanya diamankan polisi setelah dilaporkan warga sekitar atas dugaan membuka lahan dengan cara dibakar.
Sementara, warga setempat yang sempat emosi atas tindakan yang dilakukan kedua terduga pelaku. Pasalnya, warga sempat melarang keduanya saat akan membakar lahan.
“Kami sempet bersitegang dengan kedua terduga pelaku. Warga sempat tersulut emosi karena keduanya itu keras kepala, tidak mau dilarang,”ucap warga sekitar, Ahmad.
Lanjut Ahmad, kedua pelaku justru menuduh warga hendak menghalang-halangi terduga pelaku untuk membuka lahan miliknya sendiri.
Kapolsek Soreang, Polres Parepare, AKP Muhammad Amin mengatakan, dari informasi warga, keduanya terlihat membakar lahan miliknya sendiri. Namun api cepat membesar karena lahan kering dan angin kencang.
‘Warga melaporkan sang pemilik lahan yang membakar lahannya sendiri, yang membuat warga panik. Anggota kami segera melakukan penyelidikan dan menangkap kedua terduga pelaku pembakaran,” ungkap AKP Muhammad Amin.
Selain itu AKP Muhammad Amin mengatakan, kasus dugaan pembakaran itu telah diserahkan ke Reskrim Mapolres Parepare, untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Tabe, penanganan di Polres Pak, saya sudah limpahkan,” tulis Kapolsek Soreang, Polres Parepare, AKP Muhammad Amin melalui pesan singkat Via WhatsApp.
Selain mengamankan terduga kedua pelaku yang merupakan pemilik lahan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang dipergunakan oleh 2 orang tersebut untuk membuka lahan dengan cara dibakar. Barang bukti tersebut yaitu, 1 Korek gas, 3 Bilah parang, 1 bilah pisau pemotong.
Api berhasil dipadamkan, setelah warga sekitar dan petugas kepolisian serta petugas Pemadam Kebakaran Kota Parepare berjibaku memadamkan api tersebut.(*/7ar)