• Ming. Mei 5th, 2024

Polres Pinrang Terus Dalami Dugaan Anggaran Paskibraka Disunat, Kasat Reskrim: Masih Lidik

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Aparat Kepolisian dari Polres Pinrang Sulawesi Selatan, Unit Tipidkor Sat Reskrim terus mendalami kasus dugaan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang pengadaan barang dan jasa Anggaran Paskibraka 2023 yang ada pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pinrang.

Perkembangan kasus tersebut, diduga kuat terindikasi ada kerugian negara. Kasat Reskrim IPTU Akhmad Rizal yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp menjelaskan, terkait dugaan indikasi korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa Paskibraka, kami telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan termasuk Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol.

” Sebelumnya kami telah memanggil Kasubag Perencanaan untuk mengklarifikasi terkait Anggaran Paskibraka 2023 yang disinyalir ada dugaan kerugian negara. Penyidik kami sudah mengambil keterangan dari Pak Kaban Kesbangpol dan Pak Kabid Ideologi Pancasila, “ujarnya.

Mengakhiri komentarnya IPTU Akhmad Rizal mengatakan, dalam waktu dekat kami akan memanggil kembali dari Kasubbag Perencanaan Kesbangpol Kabupaten Pinrang, untuk dimintai keterangan.

Diketahui, kasus ini telah bergulir sejak Agustus 2023 lalu di Satreskrim Polres Pinrang. Karena, diduga kuat ada penyalahgunaan wewenang terhadap pengadaan barang dan jasa Paskibraka 2023 yang ada pada Kesbangpol Kabupaten Pinrang, sehingga menyebabkan kerugian negara.

Sebelumnya, Demisioner Ketua PC Semmi Pinrang, Aldi Sukran juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang pengadaan barang dan jasa Anggaran Paskibraka 2023 yang ada pada Kesbangpol Pinrang, yang kasusnya telah didalami oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pinrang.

Menurutnya, ia siap mendukung penuh. Karena, Korupsi merupakan menjadi musuh bersama, dan harus diusut tuntas.

Demisioner Ketua PC Semmi Pinrang mengungkapkan, berbicara tentang korupsi memiliki pengaruh yang sangat besar pada penghasilan ekonomi daerah. Korupsi merupakan kejahatan paling tinggi dalam Republik ini.

“Maka saya selaku pemuda Kabupaten Pinrang, juga selaku Demisioner Organisasi Kepemudaan PC Semmi Pinrang, mendesak pihak penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pengadaan barang dan jasa, Anggaran Paskibraka 2023 di Kesbangpol Pinrang. Kami siap mendukung penuh,”ucapnya.(*)

By

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *