INSIDENNEWS.com, PINRANG– Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar, yang digelar oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi Sulsel bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Pinrang, serta Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Lantiknal Indonesia, di Aula Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang Jumat (27/10/23) kemarin.
Turut hadir pada kegiatan ini, Kapolsek Patampanua, Danramil 1404-05 Patampanua, Camat Patampanua, Kesbangpol, Kepala Desa Sipatuo, Lurah Benteng, dan Kepala Sekolah SMAN 5 Pinrang, beserta undangan lainnya.
Pada saat kegiatan masih berlangsung, Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Ekonomi Sosial dan Ormas Kesbangpol, yang juga menjabat sebagai Plt Camat Batulappa Pinrang, Mursalim yang hadir sebagai pembicara, diduga memperlihatkan perlakuan yang tidak patut dicontoh selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat pemerintah di wilayah Kecamatan Batulappa.
Pasalnya, saat acara masih berlangsung untuk mensosialisasikan Bahaya Narkoba kepada pelajar, Plt Camat Batulappa Pinrang, Mursalim terlihat menghisap rokok didepan para siswa yang mendengarkan sosialisasi tersebut. Yang mana di area sekolah tersebut tertulis “Area Bebas Asap Rokok”.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Pinrang, Syahrir Pawittoi mengaku tak tahu menahu adanya kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar, yang digelar oleh DPW Provinsi Sulsel bersama DPC Kabupaten Pinrang, serta LSM Lantiknal Indonesia, di Aula SMA Negeri 5 Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua.
“Saya tidak tahu kalau ada kegiatan itu, dan jarang bertemu dengan beliau (Mursalim) di kantor. Karena beliau juga menjabat sebagai Plt Camat Batulappa,”ucapnya, Sabtu (28/10/23).
Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial dan Ormas Kesbangpol, yang juga menjabat sebagai Plt Camat Batulappa Pinrang, Mursalim yang dikonfirmasi mengatakan, apa yang ia lakukan bukanlah suatu kekeliruan.
” Iye maaf dimana letak kekeliruannya. Persoalan merokok iya mungkin tapi banyak ji orang merokok, bukan cuma saya, lalu pun kan ruangan terbuka ji,”tulisnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Pinrang Desa Sipatuo, Muhammad Dahlan mengatakan, terkait aturan merokok diarea sekolah, itu merujuk dari edaran Gubernur Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan.
Sementara, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikbud Pinrang, Hasrijal mengatakan, tidak boleh ada yang merokok di aera sekolah. Aturan tersebut disepakati bersama, dan itu berlaku kesemua sekolah termasuk Sekolah Menengah Atas (SMA).
” Kami semua sepakat untuk tidak merokok di area sekolah, walaupun itu ruangannya terbuka. Harus ada ruang khusus yang disiapkan oleh sekolah sebagai tempat untuk merokok, dan tidak memperlihatkan ke siswa,”jelasnya.(*)