Pemkot Parepare Serahkan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2025 Ke DPRD

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pemerintah Kota Parepare menyerahkan rancangan pagu indikatif wilayah untuk tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui rapat paripurna, Rabu ini. Rancangan pagu indikatif wilayah senilai Rp3,1 miliar diserahkan oleh Sekretaris Daerah Parepare, Muhammad Husni Syam, dan diterima oleh anggota DPRD, Nasarong.

Proyeksi pagu indikatif wilayah tahun 2025 tersebut didorong oleh Pemerintah Kota Parepare dengan nilai sebesar Rp3,1 miliar. Komposisi pagu indikatif tersebut terdiri dari 98,80% untuk Pagu Indikatif Sektoral dan 1,20% untuk Pagu Indikatif Wilayah. Besaran ini ditentukan berdasarkan perhitungan celah fiskal daerah yang mencakup pagu indikatif wilayah dan sektoral.

Sekda Parepare, Muhammad Husni Syam, menjelaskan bahwa rancangan nota kesepahaman tentang kebijakan umum pagu indikatif wilayah Kota Parepare tahun anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp3,1 miliar. Jumlah ini kemudian didistribusikan ke masing-masing kecamatan dengan alokasi sebagai berikut: Kecamatan Soreang sebesar 952 juta rupiah, Kecamatan Ujung sebesar 615 juta rupiah, Kecamatan Bacukiki sebesar 712 juta rupiah, dan Kecamatan Bacukiki Barat sebesar 895 juta rupiah.

Husni Syam mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pembahasan rancangan pagu indikatif wilayah tahun 2025 ini sesuai mekanisme yang berlaku. “Harapan kami mudah-mudahan pembahasan ini dapat kita tuntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” tambahnya.

Setelah penyerahan, rancangan pagu indikatif wilayah ini akan dibahas oleh DPRD melalui Badan Anggaran bersama SKPD terkait. Setelah melalui tahap pembahasan, akan ditetapkan melalui persetujuan bersama antara Penjabat Walikota dan DPRD. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *