Pemkot Dan PLN UP3 Parepare Sepakat Lanjutkan Kerjasama Peningkatan Pajak PJU

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Penjabat (Pj) Walikota Parepare, Akbar Ali dan PLN UP3 Parepare telah sepakat untuk melanjutkan kerjasama dalam peningkatan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU). Kesepakatan terkait Perjanjian kerjasama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani di kantor PLN Parepare, Jumat (26/1/2024).

Kepala UP3 PLN Parepare, Robert Rumsaur, mengungkapkan bahwa kerjasama ini sudah berlangsung sejak lama, namun adanya perubahan regulasi mengharuskan dibuatnya perjanjian kerjasama baru.

“Kerjasama ini sudah berjalan lama, namun karena adanya perubahan regulasi, kami diminta untuk membuat MoU yang mencakup seluruh Pendapatan Asli Daerah, termasuk pajak penerangan jalan,” ungkapnya.

Robert menjelaskan bahwa kerjasama ini penting agar pembayaran pajak penerangan jalan yang dipungut oleh PLN dari masyarakat dapat berjalan lancar, sementara PAD yang diperoleh oleh Pemda dari pajak tersebut mencapai Rp 1,2 miliar setiap bulannya.

Sementara itu, Penjabat Walikota Parepare, DR Akbar Ali, menyatakan bahwa MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak penerangan jalan agar lebih efektif.

“Dengan adanya penerangan jalan ini, selain membuat kota kita semakin terang, pemerintah daerah juga mendapatkan PAD dari situ,” jelasnya.

Akbar menambahkan bahwa fleksibilitas dalam kerjasama perlu ditingkatkan, terutama dalam hal penagihan air, dan ia berharap adanya inovasi baru yang didukung oleh PLN untuk meningkatkan efisiensi penagihan air.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini, para pejabat terkait dari PLN, Pemkot Parepare, serta para kepala SKPD, Camat, dan Lurah se-Parepare. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *