INSIDENNEWS.com, PINRANG– Wakil Bupati Pinrang, Drs. H. Alimin, M.Si, berkesempatan mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Enterim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 melalui virtual video conference pada Senin (5/2). Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Jendela Lasinrang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pinrang.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. Bahtiar Baharuddin, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini sebagai awal dari pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan amanat dari undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Opini yang diterima atas hasil pemeriksaan menjadi indikator bagi Pemerintah Pusat dalam memberikan program strategis bagi Pemerintah Daerah.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Inspektur Kabupaten Pinrang, H. M. Aswin, Kepala BPKPD Agurhan Madjid, serta pihak terkait lainnya. (*)