INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Dalam upaya mendukung pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Ketua Bawaslu Parepare, Muhammad Zainal Asnun, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare telah memberikan bantuan berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pengawas TPS. Hal ini diungkapkan saat memimpin Apel Siaga Pengawasan Pemilu di Lapangan Binalipu Parepare.
Muhammad Zainal Asnun menjelaskan bahwa persyaratan undang-undang mengharuskan adanya surat keterangan jasmani, rohani, dan bebas narkotika sebagai syarat pembentukan PTPS. Namun, persyaratan ini hampir menghambat proses pembentukan teman-teman pengawas TPS.
“Dalam pembentukan pengawas TPS kemarin hampir terkendala. Namun, alhamdulillah Pemkot memberi fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis sehingga teman-teman pengawas TPS dapat terbentuk dan siap bertugas,” jelas Zainal.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Dede Harirustaman, menegaskan komitmen Pemkot Parepare untuk menyukseskan Pemilu dengan mendukung para petugas pengawas pemilu. Pemeriksaan kesehatan gratis disediakan di sejumlah Puskesmas dan RSUD Andi Makkasau Parepare.
Dalam masa tenang ini, Asisten Bidang Pemerintahan, Dede Harirustaman, mengajak seluruh masyarakat dan partai politik untuk aktif terlibat dalam pengawasan partisipatif pada pelaksanaan pemilu, demi terjaminnya kelancaran dan kedamaian dalam pesta demokrasi ini.
Pengawas TPS yang telah siap bertugas saat ini berjumlah 395 orang. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan proses pembentukan PTPS dapat berjalan lancar dan pemilu dapat dilaksanakan dengan tertib dan transparan.(*)