Penyerahan Rancangan RPJPD 2025-2045 Parepare Dilakukan Dalam Rapat Paripurna DPRD

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare dilakukan untuk menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 kepada DPRD Kota Parepare.

Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan di gedung DPRD Kota Parepare di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, pada Senin, 26 Februari 2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi oleh Wakil Ketua I, H. Tasming Hamid, bersama sejumlah anggota DPRD yang memenuhi forum rapat.

Penyerahan rancangan RPJPD tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Muhammad Husni Syam, kepada Wakil Ketua I DPRD, Tasming Hamid, dan Wakil Ketua II, Rahmat Sjamsu Alam.

“Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah, dalam hal ini dokumen RPJPD, sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional,” ungkap Husni Syam.

Husni menegaskan bahwa penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 harus dilakukan secara transparan, tanpa rekayasa dan tertutup, serta akan dilaksanakan secara terbuka.

Dia menambahkan bahwa pembahasan rancangan RPJPD harus responsif, efisien, efektif, dan akuntabel.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *