INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2023. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam di Sekretariat DPRD Kota Parepare pada Senin, 18 Maret 2024.
Pada rapat tersebut, hadir pula Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Parepare, Husni Syam, serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023 sebagai akumulasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dari triwulan pertama hingga triwulan ketiga tahun anggaran 2023 oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare masa jabatan 2018-2023, serta capaian kinerja Pj Wali Kota Parepare pada triwulan keempat tahun anggaran 2023.
“LKPJ ini penting untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. Dengan penyampaian laporan ini, masyarakat melalui DPRD dapat melakukan penilaian terhadap kinerja Pemerintah Kota Parepare,” ungkap Akbar Ali.
Selain itu, Akbar Ali menjelaskan bahwa LKPJ memuat visi, misi, strategi, kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah, serta realisasi keuangan. Tujuannya adalah agar kebijakan pembangunan dapat ditinjau secara menyeluruh dan transparan oleh masyarakat melalui DPRD.
Dia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah dengan profesionalitas, efisiensi, dan transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan dengan pengembangan konsep berbasis teknologi informasi.
“Pengelolaan belanja daerah harus dititikberatkan pada pemulihan ekonomi, pemenuhan standar pelayanan minimal, dan peningkatan alokasi belanja pada sektor-sektor strategis untuk mendorong pertumbuhan dan perluasan investasi,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi wadah penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja Pemerintah Kota Parepare dalam menjalankan tugasnya untuk mensejahterakan masyarakat.(*)