RSUD Andi Makkasau Parepare Terus Mempermudah Akses Layanan Kesehatan: Hanya Bawa KTP

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare terus berupaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, demikian disampaikan oleh Sub Koordinator Pengawasan dan Pengendalian Pelayanan RS Andi Makkasau, Martha Iskandar.

Martha Iskandar menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses layanan administrasi dan kesehatan di RSUD Andi Makkasau hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan administrasi, maupun pelayanan di fasilitas kesehatan,” katanya.

Selain menggunakan KTP, Martha Iskandar juga menyoroti kemudahan akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“BPJS Kesehatan memiliki Aplikasi Mobile JKN. Itu dapat digunakan untuk mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Martha Iskandar menyebutkan bahwa melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat menikmati berbagai layanan, termasuk informasi untuk peserta, perubahan data peserta, info riwayat pembayaran, skrining riwayat kesehatan, pendaftaran Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), hingga penggunaan Kartu JKN Digital.

“Semua ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan di RSUD Andi Makkasau,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *