Acuhkan Imbauan Pemkot! DPRD Parepare Soroti Kebijakan Ketum Masjid Terapung

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Ketua Umum Masjid Terapung BJ Habibie, Taufan Pawe, menegaskan akan tetap melaksanakan Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Terapung, meski imbauan tersebut mulai menuai sorotan. Walaupun hanya merupakan imbauan tanpa sanksi, keputusan tersebut menunjukkan bahwa para pengurus masjid tidak mengindahkan arahan dari pemerintah.

Anggota DPRD Kota Parepare, Suyuti, menyatakan bahwa tindakan yang diperlihatkan oleh mantan Wali Kota Parepare dua periode itu tidak memberikan contoh yang baik. “Coba jika dirinya masih berada di posisi pemerintah. Apa kira-kira yang dilakukannya jika imbauan tersebut dilanggar?” jelasnya.

Legislator NasDem itu sangat menyesalkan sikap Taufan Pawe setelah terbitnya surat imbauan dari pemerintah. Menurut Suyuti, Masjid Terapung BJ Habibie adalah aset pemerintah, bukan aset pribadi, dan seharusnya pengurus masjid mendukung kebijakan pemerintah, bukan menentangnya.

“Seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan sebaliknya memberikan semacam perlawanan atas kehendak pemerintah. Apalagi ada sebaran warga yang menyetujui pelaksanaan tetap dilaksanakan di Masjid Terapung. Inilah bukti ketidakpatuhan yang tidak boleh dicontoh,” tegasnya.

Senada dengan Suyuti, Anggota DPRD Kota Parepare lainnya, Yusuf Lapanna, menyatakan bahwa tindakan Taufan Pawe sebagai Ketua Masjid Terapung merupakan bentuk arogansi. “Masjid Terapung BJ Habibie sebagai masjid pemerintah seharusnya mendukung segala kebijakan pemerintah, bukan sebaliknya. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Legislator Gerindra tersebut juga menilai bahwa Taufan Pawe tidak memahami bahwa Rasulullah setiap tahun melaksanakan salat Idulfitri di lapangan terbuka. “Ada dua salat hari raya (Id) yang disunnahkan untuk dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid. Sebab, yang demikian itulah yang dilakukan Rasulullah SAW setiap tiba hari raya. Salah satu tempat yang biasa digunakan oleh Rasulullah SAW untuk mendirikan salat Id adalah di lapangan yang terletak di kawasan al-Manakha,” tutupnya.

Kontroversi ini mengundang perhatian publik dan menjadi perdebatan tentang kepatuhan terhadap imbauan pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah di masa yang penuh tantangan ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *