Komisi III DPRD Kota Parepare Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Utang Pemkot

INSIDENNEWS.com, PAREPARE-– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (8/5/2024). Kegiatan yang digelar di ruang Komisi III ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri oleh perwakilan SKPD terkait dari Pemkot Parepare.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat menjelaskan bahwa RDP ini membahas terkait utang Pemkot Parepare terhadap rekanan yang jumlahnya mencapai Rp16 miliar. Ia merincikan bahwa utang tersebut terdiri dari Rp11 miliar di Dinas PUPR dan Rp4 miliar di Dinas Perkimtan, dengan sisanya tersebar di beberapa SKPD lainnya.

“Kondisi keuangan kita cukup baik, termasuk kas yang terbilang cukup untuk membayar utang. Namun, ada mekanisme yang harus dilalui, sesuai dengan perundang-undangan,” ungkap Rahmat.

Menurut Ato, sapaan akrabnya, mekanisme tersebut melibatkan Badan Keuangan Daerah (BKD) yang harus menyurat ke Inspektorat untuk dilakukan review terkait utang tersebut.

“Review ini akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan BPK. Jika sesuai, maka BKD akan membuat SK parsial,” jelasnya.

Rahmat menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan hingga rekanan menerima pembayaran utang dari Pemkot. “Kami berkomitmen untuk memastikan rekanan mendapatkan hak mereka sesuai dengan kesepakatan,” tandasnya.

Dengan dilaksanakannya RDP ini, diharapkan proses pembayaran utang kepada rekanan dapat segera terealisasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga tidak mengganggu kelancaran proyek-proyek yang sedang berjalan di Kota Parepare.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *