Guru Besar Unhas Soroti Utang Pemkot Parepare: Pembayaran Harus Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Guru Besar Bidang Ilmu Audit Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Arifuddin, memberikan perhatian serius terhadap utang Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kepada rekanan yang muncul pada tahun anggaran 2023. Dalam pernyataannya pada Senin malam (9/9/2024), Arifuddin menegaskan bahwa meski utang tersebut harus dibayar, pelunasannya harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta dilakukan dengan skala prioritas.

“Utang Pemda adalah konsekuensi yang harus dipenuhi, namun tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah. Sumber keuangan daerah berasal dari DAU yang alokasinya sudah jelas, DAK yang tidak boleh diganggu gugat, dan PAD yang harus dioptimalkan untuk membayar utang tersebut,” ujar Arifuddin.

Dengan keterbatasan keuangan daerah saat ini, menurut Arifuddin, Pemkot Parepare harus memperketat pengeluaran dan melakukan pembayaran utang dengan skala prioritas. Ia juga menekankan pentingnya menambah penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembayaran utang.

“Jika tahun ini belum bisa dibayarkan, maka utang tersebut bisa dianggarkan dalam APBD Pokok 2025. Yang pasti, utang harus menjadi prioritas bagi Wali Kota yang akan datang,” tegasnya.

Meski utang tersebut sudah diparsialkan dalam APBD 2024 dan telah mendapat persetujuan dari DPRD, Arifuddin menyoroti bahwa ketersediaan dana masih belum mencukupi. Oleh karena itu, Pemkot Parepare perlu meningkatkan penerimaan PAD agar pembayaran utang bisa direalisasikan.

Senada dengan Arifuddin, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo Catur K, mengakui bahwa pendapatan daerah, khususnya dari dana bagi hasil provinsi, masih jauh di bawah target. Dari estimasi Rp100 miliar lebih, hingga Agustus 2024, baru terealisasi sekitar Rp16 miliar, meninggalkan defisit sekitar Rp84 miliar yang belum terealisasi.

Dengan situasi ini, Prasetyo menekankan bahwa upaya untuk meningkatkan penerimaan daerah harus terus dilakukan agar utang Pemkot Parepare bisa dilunasi sesuai skala prioritas yang ditetapkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *