INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Masyarakat Jayakerta menggelar aksi damai di halaman kantor Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menuntut agar oknum Camat memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan kasus perselingkuhan dengan seorang oknum petugas kesehatan yang terjadi beberapa waktu lalu. Aksi ini dilakukan oleh puluhan pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Jayakerta Bersatu.
Dalam aksi tersebut, massa dengan suara lantang meminta agar oknum Camat Jayakerta hadir dan memberikan klarifikasi terbuka terkait kasus yang menjadi perbincangan publik tersebut. Aksi yang berlangsung di depan kantor Kecamatan Jayakerta ini diterima oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Ana Sukarna, perwakilan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, perwakilan Dinas Kesehatan, serta Kapolsek Rengasdengklok.
Dede Jalaludin, SH, selaku perwakilan masyarakat dari Forum Masyarakat Jayakerta Bersatu yang memimpin aksi tersebut, mendesak agar Camat Jayakerta segera dipecat jika terbukti bersalah.
“Kami meminta Sekda Karawang tegas dan segera pecat Camat Jayakerta karena sudah mempermalukan nama baik dan marwah Kecamatan Jayakerta,” tegas Dede Jalaludin pada Rabu (11/9/2024).
Sementara itu, Derry, perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Karawang, membenarkan bahwa saudara G, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Jayakerta, telah dinonaktifkan dan kini menjadi staf di Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Kami informasikan bahwa saudara G yang tadinya menjabat sebagai Camat saat ini sudah dinonaktifkan jabatannya di Jayakerta dan kini menjadi staf Pemerintah Kabupaten,” jelas Derry.
Derry juga menegaskan bahwa BKSDM Kabupaten Karawang membuka ruang bagi masyarakat Jayakerta dan media yang memiliki bukti-bukti terkait dugaan perselingkuhan tersebut untuk menyerahkannya kepada pihak BKSDM. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan bukti yang valid.
“Kami selaku perwakilan dari BKSDM Kabupaten Karawang menunggu dari teman-teman masyarakat Jayakerta, kalau memang ada bukti-bukti terhadap oknum Camat Jayakerta yang diduga melakukan tindakan yang tak wajar tersebut, kami membuka ruang,” tambah Derry.
Derry juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah memanggil oknum Camat tersebut untuk dimintai keterangan, namun klarifikasi terkait kejadian di dalam mobil belum diakui oleh yang bersangkutan. Pihak BKSDM juga telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Inspektorat, BKSDM, dan Dinas Kesehatan untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut.
“Jika terbukti bersalah sesuai dengan PP 94 Pasal 5 huruf f, sanksi berat dapat dijatuhkan, mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian,” pungkas Derry.
Aksi damai ini menjadi sorotan publik di Kabupaten Karawang dan diharapkan adanya transparansi serta langkah tegas dari pihak terkait dalam menangani kasus ini.(*)