KPU Parepare Mulai Tahapan Sortir Lipat Surat Suara Untuk Pilgub Sulsel dan Pilwalkot Parepare 2024

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare memulai proses Sortir lipat (Sorliptu) surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare 2024. Tahapan sorlip ini dilaksanakan pada Selasa (5/11/2024) di gudang KPU Kota Parepare dan akan berlangsung setiap hari hingga selesai.

Foto Suasana Sortir Lipat Surat Suara di gudang KPU Kota Parepare, Selasa (5/11/2024)

Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto, memperkirakan proses sorlip ini akan selesai dalam tiga hari, tepatnya pada 7 November 2024. “Sebanyak 70 petugas terlibat dalam kegiatan ini, dengan komposisi usia yang beragam. Mereka bekerja sama untuk memastikan setiap surat suara siap digunakan pada hari pemilihan,” ujar Awal.

Awal menambahkan bahwa jumlah surat suara yang disortir untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT di tiap TPS. Sementara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, selain tambahan 2,5 persen dari DPT, disiapkan pula 2.000 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan.

Sebelum kegiatan dimulai, para petugas diberikan pengarahan ketat mengenai tata tertib, termasuk larangan dokumentasi atau pengambilan gambar surat suara selama proses berlangsung. Awal Yanto menegaskan, “Kami sangat mengutamakan integritas dan kerahasiaan dalam setiap tahapan pemilu. Apabila ada pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang melanggar.”

Dengan langkah-langkah ini, KPU Kota Parepare berupaya menjaga transparansi dan keandalan dalam persiapan Pemilu, memastikan surat suara tersedia dengan aman dan tepat waktu bagi seluruh pemilih pada hari pemilihan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *