INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Camat Soreang, Awaluddin, tengah menjadi sorotan setelah diduga menghalangi proses hukum dalam kasus perkelahian antara dua pegawainya di Kantor Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Ironisnya, korban yang awalnya berniat melaporkan insiden tersebut kini justru mendekam di tahanan.
Menurut keterangan Supriyatna, putra dari RD (salah satu pegawai yang terlibat), ibunya awalnya berniat melakukan visum dan melapor ke polisi setelah mengalami kekerasan fisik dari rekan kerjanya, SM. Namun, niat itu urung terlaksana karena intervensi dari Camat Soreang, Awaluddin.
“Jangan ki kanda, minta tolong sekali kah jangan ki bawa keluar ini masalah, selesaikan di kantor saja, jangan ki kasih malu kah,” ujar Supriyatna, menirukan perkataan sang Camat.
Supriyatna menambahkan bahwa Awaluddin bahkan memberikan jaminan pribadi kepada ibunya, RD, agar tidak melanjutkan laporan. “Pak Camat sampai janji akan urus dan mengaku kalau lawannya tidak bakalan melapor,” ungkapnya.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Setelah RD mengurungkan niatnya untuk melapor, SM malah melaporkan kasus tersebut ke polisi, yang berujung pada penahanan RD di Lapas Parepare sambil menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Parepare.
Peristiwa ini bermula dari masalah absensi. RD melaporkan adanya kejanggalan pada absen SM yang tercatat penuh meski yang bersangkutan tidak hadir di kantor. Konflik pun memuncak ketika SM melempar berkas absensi ke arah wajah RD, yang berujung pada perkelahian fisik hingga menyebabkan RD mengalami sesak napas dan kambuh jantungnya.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Soreang belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penghalangan proses hukum dalam kasus tersebut.(*)