Rekapitulasi Tingkat PPK Rampung, Pasangan TSM-MO Unggul di Pilkada Parepare

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Rekapitulasi hasil pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada empat kecamatan di Kota Parepare telah rampung dilaksanakan pada Sabtu (29/11/2024) pukul 16.00 WITA.

Fuad Ukkas, juru bicara pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), mengungkapkan bahwa hasil rekapitulasi tingkat PPK tidak menunjukkan perubahan signifikan dibandingkan hasil real count yang dilakukan oleh tim mereka.

“Ada sedikit pergeseran jumlah suara, yang kemungkinan disebabkan oleh kekeliruan saat penyalinan formulir C hasil di beberapa TPS. Namun, tidak signifikan. TSM-MO tetap meraih suara terbanyak dengan total 38.423 suara atau 43,12%,” jelas Fuad.

Hasil Rekapitulasi di 4 Kecamatan
Berdasarkan salinan formulir D hasil rekapitulasi tingkat PPK, perolehan suara masing-masing paslon adalah sebagai berikut:

1. Paslon 1 (ANH – TQ): 16.009 suara (17,96%)

2. Paslon 2 (MZ – Berbakti): 9.886 suara (11,09%)

3. Paslon 3 (TSM-MO): 38.423 suara (43,12%)

4. Paslon 4 (Erat-Bersalam): 24.785 suara (27,81%)

Jumlah suara sah mencapai 89.103 suara, dengan TSM-MO unggul di empat kecamatan Parepare.

Kemenangan Secara De Facto
Fuad menegaskan bahwa dengan rampungnya rekapitulasi di tingkat PPK, kemenangan TSM-MO secara de facto sudah dapat dipastikan. Hal ini karena proses rekapitulasi di tingkat KPU Parepare nantinya hanya akan mengakumulasikan hasil rekapitulasi dari empat kecamatan.

“Rekapitulasi di KPU hanya bersifat formalitas. Dengan hasil yang ada, pasangan TSM-MO sudah dipastikan menjadi pemenang Pilkada Parepare 2024,” ujarnya.

Pilkada Parepare 2024 mencatat tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, dengan suasana pemilu yang kondusif berkat pengawalan yang baik dari pihak keamanan dan dukungan masyarakat. Kini, masyarakat Parepare menanti hasil rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Parepare.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *