INSIDENNEWS.com, JAKARTA– Pada 10 Februari mendatang, sebanyak 15 kepala daerah terpilih akan dilantik, termasuk kepala daerah Parepare, Sulawesi Selatan yang baru, Tasming Hamid, yang akan didampingi Hermanto setelah memenangkan pemilihan dengan 38.423 suara. Pelantikan ini menandai berakhirnya proses pemilihan kepala daerah di beberapa wilayah, meskipun masih terdapat sejumlah sengketa hasil pemilu yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut catatan Komisi II DPR RI, terdapat 23 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Gubernur dan Wakil Gubernur di 16 provinsi. Selain itu, terdapat 238 perkara PHPU untuk Bupati dan Wakil Bupati, serta 49 perkara PHPU untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 233 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Karena itu saya menghargai forum ini dengan baik, mari kita bicarakan dengan baik agar bangsa ini mendapatkan solusi yang terbaik. Pilkada selesai dan kepala daerah definitif bisa segera dilantik,” ujar seorang anggota DPR dalam sebuah forum diskusi.
Berikut adalah daftar 15 kepala daerah yang akan dilantik pada 10 Februari 2025:
1. Maros
Chaidir Syam – A. Muetazim Mansyur: 121.892 suara
2. Barru
Andi Ina Kartika Sari – Abustan: 47.765 suara
3. Luwu
Patahuddin – Muhammad Dhevy Bijak: 97.775 suara
4. Luwu Utara
A. Abdullah Rahim – Jumail Mappile: 73.716 suara
5. Luwu Timur
Irwan Bachri Syam – Puspawati Husler: 88.748 suara
6. Enrekang
Yusuf Ritangnga – Andi Tenri Liwang La Tinro: 75.638 suara
7. Tana Toraja
Zadrak Tombeg – Erianto Laso’ Paundanan: 83.076 suara
8. Gowa
Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin: 225.429 suara
9. Bantaeng
Muhammad Fathul Fauzy Nurdin – Sahabuddin: 69.036 suara
10. Sinjai
Ratnawati Arif – Andi Mahyanto: 64.735 suara
11. Bone
Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin: 199.954 suara
12. Wajo
Andi Rosman – dr. Baso Rahmanuddin: 130.061 suara
13. Soppeng
Suwardi Haseng – Selle Ks Dalle: 80.266 suara
14. Sidrap
Syaharuddin Alrif – Nurkanaah: 113.390 suara
15. Parepare
Tasming Hamid – Hermanto: 38.423 suara
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam proses pemerintahan daerah, di mana diharapkan para kepala daerah yang terpilih dapat segera melaksanakan tugas dan mengemban amanah untuk kemajuan wilayah masing-masing.(*)