Lapas IIA Parepare Gelar Penandatanganan PKS dengan UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar dan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan kegiatan penting di Tribun Aula Terbuka Lapas, yang mencakup penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare. Acara ini juga dirangkaikan dengan pengantar alih tugas Bapak Ilham, A.Md.IP., S.H., M.H., yang kini dipromosikan sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas I Batu Nusakambangan, serta sosialisasi mengenai Budaya Pelayanan Prima dalam rangka komitmen mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Hasanuddin Parepare.

Acara tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan kerjasama strategis dalam pemberian layanan pendidikan kesetaraan bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Parepare, meliputi Paket A, B, dan C. Program ini akan memberikan kesempatan pendidikan yang setara dengan yang diperoleh masyarakat umum bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana, sebagai bekal untuk masa depan setelah selesai menjalani hukuman.

Selain penandatanganan PKS, acara ini juga menjadi momen pelepasan Bapak Ilham, yang telah memberikan kontribusi besar dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di Lapas Kelas IIA Parepare selama bertugas. Alih tugas beliau ke posisi baru sebagai Ka KPLP Lapas 1 Batu Nusakambangan diharapkan dapat terus membawa semangat pelayanan yang baik di tempat tugas yang baru.

Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi Budaya Pelayanan Prima yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan serta masyarakat pengguna layanan Lapas. Sosialisasi ini disampaikan oleh Tim dari Bank BRI Unit Hasanuddin Parepare, yang menjelaskan produk-produk unggulan mereka serta pentingnya peningkatan pelayanan publik melalui SDM yang berkualitas.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pengajar yang telah bekerja keras memberikan pendidikan kepada Warga Binaan meski dengan keterbatasan fasilitas. Beliau menegaskan bahwa pendidikan adalah hak semua warga negara, termasuk Warga Binaan, sesuai dengan Pasal 31 UUD 1945 yang menjamin setiap warga negara mendapatkan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, H. Makmur, S.Pd., M.M., juga mengungkapkan harapannya bahwa kerjasama ini menjadi langkah maju untuk mencerdaskan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Parepare dan mengatasi masalah buta aksara. Beliau juga memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas Parepare dan seluruh jajaran yang telah menciptakan peluang pendidikan untuk Warga Binaan, meskipun dengan sarana yang terbatas.

Kegiatan ini menggarisbawahi pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah, lembaga pemasyarakatan, dan sektor perbankan dalam membangun budaya pelayanan prima dan mendukung program pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Kepala Lapas Parepare berharap bahwa kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi pembinaan Warga Binaan dan meningkatkan kualitas layanan publik di masa depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *