PJ Wali Kota Parepare Ikuti Rakor Efisiensi Anggaran di Kantor Gubernur Sulsel

INSIDENNEWS.com, MAKASSAR– Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan yang membahas mengenai efisiensi anggaran. Rakor ini berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah se-Sulsel.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, menekankan pentingnya implementasi efisiensi anggaran yang telah diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Instruksi tersebut mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD pada Tahun Anggaran 2025.

“Efisiensi anggaran ini diwajibkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang memerintahkan seluruh Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten Kota untuk menjalankan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Prof. Fadjry Djufry.

Ia juga menambahkan bahwa tahun ini, dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak terlalu besar. Pengurangan anggaran ini berlaku tidak hanya di Pemprov Sulsel dan kabupaten/kota, tetapi juga di kementerian dan lembaga.

Sementara itu, Abdul Hayat Gani, Pj Wali Kota Parepare, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Parepare siap melaksanakan instruksi tersebut dengan baik. Ia berharap, meskipun anggaran terbatas, program-program yang telah direncanakan oleh Pemkot Parepare tetap dapat tercapai dengan efisien.

“Pemerintah Kota Parepare siap menjalankan efisiensi anggaran dengan sebaik-baiknya, dengan harapan bahwa program-program pemkot yang diharapkan tetap dapat tercapai meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran,” kata Abdul Hayat Gani.

Rakor ini menjadi langkah penting dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang diharapkan dapat meningkatkan penggunaan anggaran daerah yang lebih optimal di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *